Klaim Kemenangan Gugatan PGRI Kubu Unifah Rosyidi Di MA Masih Prematur, Kok Bisa?

Lebih lanjut para Praktisi Hukum Dan Akademisi Banyuwangi menyarankan supaya Para pihak yang saat ini sedang berkonflik untuk segera duduk bersama atau mengambil langkah hukum agar persoalan perselisihan yang terjadi di PGRI Banyuwangi tidak membuat kegaduhan di masyarakat dan mengganggu perjalanan proses belajar mengajar Di sekolah.

Sementara M.Sodiq selaku Ketua PGRI Banyuwangi dari kubu Unifah Rosyidi yang mengklaim bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut sebuah kemenangan hingga sampai saat ini belum bisa di mintai wawancara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *