Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Tanjung Priok, Ratusan Bal Diamankan

Konfersnsi pers oleh Bea Cukai dan TNI AL, Tanjung Priok (Sumber : Wartawan Poros)

Porosnusantara.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers bersama pada Kamis (14/8).

Operasi berawal dari patroli laut TNI AL di perairan utara Jakarta. Petugas mencurigai sebuah kapal kargo yang berlayar tanpa dokumen muatan lengkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan bal pakaian bekas atau balepress yang dikemas rapat dan diduga berasal dari luar negeri.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menegaskan, impor pakaian bekas dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan karena berisiko menimbulkan masalah kesehatan dan mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari barang yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL III menyatakan operasi ini menjadi bagian dari upaya rutin menjaga perbatasan laut dari berbagai pelanggaran hukum.

“Perairan Indonesia bukan jalur bebas bagi penyelundupan. Sinergi dengan Bea Cukai akan terus diperkuat,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan sesuai prosedur setelah melalui proses hukum. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas impor ilegal dan mendukung produk dalam negeri.

Dengan keberhasilan ini, Bea Cukai dan TNI AL menegaskan bahwa jalur laut Indonesia akan terus diawasi ketat demi melindungi kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *