Kabupaten Solok tercepat Dalam kepengurusan Badan Hukum Koperasi Merah Putih. Di Sumatera Barat.

Kabupaten Solok tercepat Dalam kepengurusan Badan Hukum Koperasi Merah Putih. Di Sumatera Barat.

Padang – Porosnusantara (Kamis 17/07/2025).  Hari Peringatan Koperasi Nasional ke 78 Tahun 2025, Dihadiri oleh Plh sekda. Asisten Administrasi Editiawarman Kepala DKUKMPP Ahpi Gusta Tusri beserta Kepala Bidang Koperasi Asmulyadi, di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Dihari Peringatan Koperasi tersebut
Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen mendukung porgram-program pemerintah pusat, terutama Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Inpres ini kita tindaklanjuti segera, dan alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Solok meraih penghargaan sebagai Pemda yang tercepat dalam mendorong pengurusan badan hukum Koperasi Desa di Sumatera Barat,Dimana Penghargaan yg diterima oleh Bupati Solok yang Diwakilkan ke Plh Sekda Asisten Administrasi Editiawarman

Kepala DKUKMPP Ahpi Gusta Tusri menjelaskan keberhasilan Pemkab Solok menjadi Kabupaten yang tercepat dalam pengurusan badan hukum koperasi desa ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid, dan kolaborasi OPD dengan stakeholder terkait.

Pembentukan KMP di Kabupaten Solok dilaksanakan melalui Musna dengan timeline/range waktu yang ditetapkan dari tanggal 21 April sampai dengan 9 Mei 2025, rata-rata sebanyak 5 KMP di Kabupaten Solok terbentuk perharinya. Sehingga Pemkab Solok telah berhasil membentuk KMP di 74 nagari sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Menteri Koperasi melalui jutlak Menteri Koperasi Nomr 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dimana dalam jutlak tersebut tercantum tenggat waktu pembentukan KMP adalah 30 Mei 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *