“Masyarakat tidak boleh diam. Dukungan moral kepada korban dan pengawalan proses hukum adalah bentuk nyata kepedulian. Kita semua harus menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak,” katanya.
LBH RAKHA berharap, putusan ini tidak hanya menjadi yurisprudensi hukum, tetapi juga mendorong keberanian korban lain untuk bersuara, serta menjadi refleksi bagi para pemangku kebijakan untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Penulis: Jefry






