Fani Rhusul Masai Dikukuhkan Sebagai Kepala Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Institut Alaqidah Akhasyimiah Jakarta

FaniRhusul Masai,l Dosen Institut AlAqidah Al Hasyimiyah Jakarta dikukuhkan sebagai Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Institut AlAqidah Alhasyimiah Jakarta

Kampus IAI Alhasyimiah Jakarta mengukuhkan Fani Ruusul Masail sebagai Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum dikampus tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprahnya selain sebagai dosen Di kampus Institut AlAqidah Alhasyimiah.

BACA JUGA  Progress RTLH bapak Upik dikebut Satgas TMMD, sudah mulai pengecoran Sloof.

Seperti diketahui bahwa Tri Dharma Perguruan tinggi mengamanatkan pengabdian terhadap masyarakat oleh mahasiswa.

 

Kecenderungan untuk ::: menjadi bagian dari kegiatan belajar mengajar dikampus dapat diterima. selain juga oleh KKN yg wajib diikuti oleh mahasiswa

BACA JUGA  Atlet Indonesia Sudah Mulai Berjuang di Olimpiade Paris Hari Ini

 

Menjadi pendampingan bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu dapat menjembatani nilai nilai positif dan poin penting tingkat kepekaan dan rasa percaya diri selain menimba ilmu di kelas

Adanya LBH kampus yang dinaungi oleh kampus diharapkan dapat memberikan warnai positif masalah pendampingan masyarakat yang kurang mampu sebagai wujud komitmen terhadap Tri Dharma Perguruan tinggi dibidang pengabdian

BACA JUGA  Bupati Isaias Resmikan SPAM di Kampung Makimi, Warga Bersuka Cita

Diharapkan kedepan dapat menjadi lokomotif hukum khusus nya civitas akademicaInstitut AlAqidah Alhasyimiah Jakarta

 

Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *