“Maka harus ada kepastian terhadap Aspek jaminan kepastian hukum dan Jaminan politik untuk Hal-hal yang di luar kendali pelaku usaha. Seperti komitmen pengurusan Dokumen atau pembebasan atau pengadaan lahan dan pendekatan masyarakat di sekitar PSN,”
“Kalau PSN Green Area dan Eco-City di Tangerang dan Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dipolitisasi dengan isu-isu sesat dan pihak swasta yang menanamkan modal dan berinvestasi disudutkan seperti dianggap sebagai perusak lingkungan, perampas lahan dan perampok oleh segelintir kelompok kecil masyarakat yang tidak ingin Indonesia menjadi tempat nyaman untuk berinvestasi, Ya Lama-lama pihak swasta yang ingin berinvestasi di PSN pada kapok semua dan lebih memilih berinvestasi di negara lain yang lebih nyaman dan aman dalam berinvestasi,”
Sebuah Penelitian Bank Dunia (World Bank) lewat laporannya Perihal Ease of Doing Business (EoDB) menyimpulkan bahwa berbisnis di Indonesia ribet dan mahal, Pantas jika kalah bersaing dengan negara Vietnam dan Malaysia, dalam keberlanjutan PSN Green Area dan Eco-City di Tangerang dan Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang akan jadi catatan bagi dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri mengenai keberhasilannya atau kegagalannya.
“Untuk itu Kami menyampaikan bahwa kepastian hukum dan jaminan politik oleh pemerintah sangat penting untuk mendorong investasi karena dapat memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan investor,”
“Kepastian hukum memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha
dan memberikan ukuran yang jelas bagi investor untuk melakukan kegiatan investasinya,” paparnya.
Selanjutnya, menjamin bahwa hukum dijalankan dan putusan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar serta menjamin bahwa yang berhak menurut hukum dapat memperoleh haknya.






