PorosN
usantara.co.id
Salah satu Proyek Stategis Nasional (PSN) Rempong yang sedang dikembangkan pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City yang bersebelahan dengan Pengembangan hunian Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Dengan Skema Public Private Partnership (PPP) yang pembiayaan full ditanggung oleh PT Agung Sedayu yang kebetulan juga sebagai Pengembang PIK 2. kata Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar kepada Allah wartawan pada Selasa, (21/1/2025).
Badrun Atnangar juga memaparkan bahwa:
“Seharus ini di luruskan pada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang di tiupkan oleh sekelompok masyarakat terhadap pihak swasta yang mau membiayai Proyek Strategis Nasional Green Area dan Eco-City tersebut,”
“Jangan sampai Pemerintah kalah dan terpengaruh oleh kelompok yang melakukan propaganda sesat terhadap PSN Green Area dan Eco-City dan menjadi preseden juga catatan buruk bagi pemerintah Prabowo Subianto dalam jaminan investasi dan usaha di Indonesia,’
“Seharus Pemerintah dan DPR RI Pro Aktif untuk menjelaskan status PSN tersebut dan juga membantu pihak Agung Sedayu yang sudah mau berinvestasi pada PSN yang sudah jadi perencanaan pemerintah,”
“Jangan sudah menetapkan PSN untuk Green Area dan Eco-City di wilayah bekas hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang dalam Skema PPP lalu membiarkan pihak Agung Sedayu yang dihujat dan diganggu oleh kelompok yang membuat kisruh dan menyebarkan isu-isu sesat tentang Agung Sedayu yang menjadi partner Pemerintah dalam proyek PSN tersebut,
Demikian paparan Badrun selaku
Apalagi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur yang tentunya akan menjadi Proyek Strategis Nasional.