Jakarta, porosnusantara.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan ketika jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, (4/11/2024) menjelaskan strategi pemerintah mencegah praktik judi online di Indonesia.
Pak Budi menyebut strategi tersebut telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pulul 13.00 WIB.
“Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online, karena edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” jelas Menko Polkam menjawab pertanyaan wartawan.
Strategi pencegahan lainnya, meringkus simpul-simpul aktor judi online, mencabut akses yang menghubungkan pemain dengan sistem judi online, serta akses sistem pembayaran judi online.
“Tentu, tujuannya memutus mata rantai judi online tersebut,” tutur Budi Gunawan.
Strategi ketiga, menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.
“Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” imbuh Menko Polkam Budi Gunawan.
Budi menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan.
“Pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan,” ungkap Budi Gunawan.
Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh satuan kerja lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo. Dari tujuh desk itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.