Porosnusantara.co.id ,Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polda Jabar, intensifkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. Minggu (10/11).
Knalpot brong yang dikenal dengan suara bisingnya menjadi salah satu masalah serius dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang kegiatan Pilkada yang rawan dengan kerumunan dan potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, Polresta Bogor Kota mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terdeteksi menggunakan knalpot brong, yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Dalam patroli yang berlangsung di sejumlah titik, seperti jalan utama dan kawasan pusat kota, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot bising, memberikan sanksi tilang, dan mengimbau agar para pengendara lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang dapat menambah potensi gangguan di masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kesiapan Polresta Bogor Kota dalam menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap potensi gangguan kamtibmas, salah satunya dari penggunaan knalpot brong. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama demi kelancaran pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota mengingatkan agar para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta berperan aktif menjaga situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan Pilkada nanti.