PENETAPAN DESIL JANGAN SAMPAI MENGORBANKAN HAK MASYARAKAT MISKIN
SINGKAWANG — Porosnusantara co id. (Rabu 09/09/2026). Ketua Komisi III DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Sosial memastikan penetapan data desil benar-benar akurat dan sesuai kondisi faktual masyarakat.
Menurut Sumberanto, data seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, bukan justru menjadi penyebab masyarakat miskin kehilangan haknya.
“Jangan sampai pemerintah terlalu percaya kepada data, tetapi tidak percaya kepada kenyataan di tengah masyarakat. Data harus menggambarkan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Ia menyoroti adanya warga yang secara ekonomi masih membutuhkan bantuan, namun tercatat dalam desil 8 atau 9, sehingga berpotensi tidak mendapatkan sejumlah program perlindungan sosial.
Sumberanto meminta Dinas Sosial turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi, khususnya terhadap masyarakat yang mengadu karena data desilnya dinilai tidak sesuai.
“Jangan hanya verifikasi dari belakang meja. Lihat kondisi rumah, penghasilan, tanggungan keluarga dan kebutuhan dasarnya. Kalau faktanya miskin tetapi datanya menunjukkan sebaliknya, data itu harus diperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem administrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kondisi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat miskin menjadi korban dari kesalahan pendataan. Kalau datanya salah, pemerintah wajib memperbaikinya,” katanya.
Sumberanto juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat miskin merupakan tanggung jawab negara sebagaimana amanat Pasal 34 UUD 1945.
Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Komisi III akan mendorong evaluasi terhadap data masyarakat yang bermasalah serta memastikan tersedia mekanisme pengaduan dan verifikasi yang jelas bagi warga yang merasa dirugikan.






