Program Pemutihan PKB Tahun 2024, Satlantas Polres Garut Siapkan Material STNK, BPKB dan TNKB Lebih Banyak

Jawa Barat, porosnusantara.co.id -Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai dilaksanakan hari ini, Selasa 1 Oktober hingga 30 November 2024 di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, agar program tersebut bisa berjalan lancar dan sukses, kami telah menyiapkan material STNK, BPKB dan TNKB dengan jumlah yang lebih banyak dari biasanya.

BACA JUGA  Penumpang dan Pengemudi di Terminal Kampung Rambutan Jalani Test Antigen Gratis

“Selain itu kami (juga) telah menyiapkan dan memberikan arahan kepada anggota kami yang bertugas di pelayanan samsat untuk bekerja secara cepat, tepat dan profesional,” kata Aang

BACA JUGA  Keberlanjutan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup, Pemimpin Saat Ini dan Masa Depan

“Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar pada saat program ini berjalan kami tidak kehabisan material dan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” sambutannya.

Selain itu, kata Aang, untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut, Satlantas Polres Garut bersama Bapenda telah membuat himbauan dan informasi melalui spanduk, media sosial dan media elektornik (on air di radio).

BACA JUGA  Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Kualitas Jalan Kota Jambi ke Muara Sabak

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kab. Garut untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, segera selesaikan administrasi kendaraan yang belum selesai agar tenang dan nyaman saat berkendara,” imbuhnya.

“Kami yakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan program ini,” ujarnya menambahkan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *