Jawa Barat, porosnusantara.co.id -Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai dilaksanakan hari ini, Selasa 1 Oktober hingga 30 November 2024 di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, agar program tersebut bisa berjalan lancar dan sukses, kami telah menyiapkan material STNK, BPKB dan TNKB dengan jumlah yang lebih banyak dari biasanya.
“Selain itu kami (juga) telah menyiapkan dan memberikan arahan kepada anggota kami yang bertugas di pelayanan samsat untuk bekerja secara cepat, tepat dan profesional,” kata Aang
“Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar pada saat program ini berjalan kami tidak kehabisan material dan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” sambutannya.
Selain itu, kata Aang, untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut, Satlantas Polres Garut bersama Bapenda telah membuat himbauan dan informasi melalui spanduk, media sosial dan media elektornik (on air di radio).
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kab. Garut untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, segera selesaikan administrasi kendaraan yang belum selesai agar tenang dan nyaman saat berkendara,” imbuhnya.
“Kami yakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan program ini,” ujarnya menambahkan.
Red