Bali – PorosNusantara.co.id
Beredar informasi akan ada kenaikan tarif parkir Bandara Ngurah Rai. Banyak alasan terkait kenaikan ini, mulai soal pelebaran, penambahan fasilitas dan lainnya.
Sampai hari ini, parkir di Bandara Ngurah Rai adalah yang paling mahal. Masuk drop penumpang saja juga sudah bayar, anehnya keputusan pengenaan parkir ini dilakukan sepihak tanpa melibatkan Kepala Daerah dan Wakil Rakyat.
Segala jenis pungutan kepada rakyat harus mendapatkan persetujuan Wakil Rakyat, anehnya kok pengaturan parkir sudah menjadi properti pribadi Angkasa Pura saja dan seenaknya menentukan sendiri.
Itu bisa masuk kategori pungli dan bisa masuk Saber Pungli jika pungutan tanpa melibatkan keputusan Wakil Rakyat.
Wakil Rakyat dan Kepala Daerah kita dimana kok gagap dan gugup tanpa reaksi apapun, atau mereka sudah diam-diam setuju?
Perilaku manajemen Angkasa Pura ini sangat meresahkan, bahkan dengan karyawan pun demikian sehingga sampai melakukan demo beberapa waktu lalu. Seharusnya kesejahteraan, kepastian status karyawan dan lainnya dituntaskan.
Apapun itu pengenaan parkir masuk dalam aturan harus ada persetujuan Wakil Rakyat dan Pemerintah Daerah. Jangan terus rakyat pengguna Bandara diperas seenaknya dan sesuka hatinya.
(Red-JBL)