Kebijakan Pemkot.Blitar Ambigu, Terkait Penanganan Masalah Pedagang Eks.Mastrip Yang Direlokasi Dan Karaoke Jojo

BLITAR, porosnusantara,co.id – Kebijakan ambigu Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Disperindag terhadap persoalan penanganan masalah pedagang eks.Mastrip yang direlokasi di Dimoro dan penanganan Karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar. Hal ini yang disuarakan oleh Adi Santoso, SP anggota DPRD Kota Blitar dari PKB yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu untuk periode yang kedua masa bakti 2024 – 2029.

Adi mantan aktifis pergerakan alumni UNEJ selalu konsen menyuarakan dan memperjuangkan para pedagang eks.Mastrip selama 7 tahun langsung tancap gas kembali memperjuangkan agar apa yang menjadi tujuan para pedagang yang telah mendapatkan tempat relokasi bisa segera tuntas, Hal ini disampaikan kepada awak media bahwa saat ini para pedagang eks. Mastrip sedang mendapatkan masalah baru dengan turunnya Surat Peringatan/SP yang ke – 2 dari Disperindag Kota Blitar untuk segera memanfaatkan kios – kios tersebut yang berlokasi di Dimoro dengan diberikan tenggat waktu sampai 4 September 2024.

” Sebetulnya para pedagang juga ingin sesegera mungkin menempati kios – kios tersebut, tapi situasi dan kondisi perekomian saat ini yang menyebabkan mereka belum mampu bergerak karena mereka masih dalam situasi krisis dan ingin berdagang kembali terkendala masalah modal yang belum juga didapatkan, ” jelas Adi prihatin.

” Para pedagang eks, Mastrip merupakan pedagang kecil yang sampai saat ini belum mendapatkan jaringan dan modal untuk membuka usahanya, dan jika sampai mendapatkan Surat Peringatan ke – 3 dari Disperindag Kota Blitar tentunya akan membawa dampak yang akan menambah persoalan para pedagang eks. Mastrip di tempat relokasi usaha mereka di Dimoro dan akan terancam usahanya tidak dapat berlanjut dengan dilayangkannya nanti Surat Peringatan ke – 3 dan merupakan peringatan penyegelan tempat usaha jika tidak diindahkan oleh para pedagang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *