KPK RI segera menetapkan Presiden Direktur PT NHM, Romo Nitiyudo atau Haji Robert, sebagai tersangka, setelah fakta persidangan menunjukkan bukti keterlibatannya dalam praktik penyuapan. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi berupa pemberian empat unit mobil kepada camat di lingkar tambang. Sebagai paguyuban yang memiliki teritorial di sekitar wilayah tambang PT NHM. Tutupnya
(Jefry)






