Selanjutnya pada hari Rabu (28/8/2024) sekitar jam 00.30 wib korban bersama ABK lainnya menepi berlabuh di Dermaga Muara Baru Jakarta Utara dan sekitar jam 08.00 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor datang ke Dermaga Muara Baru untuk menjemput Korban M.AM dan selanjutnya membawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangannya.
Hasil tindakan Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor menindak lanjuti dengan adanya laporan Polisi dari ibu kandung korban K, identitas korban M.AM, lahir Bogor, 17 September 2005.
Para pelaku yang sudah dilakukan penangkapan dan proses hukum lanjut yaitu Doni alias Donkey, Gilang alias Fanuel. Hasil penyelidikan pihak Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor adalah :
1. Telah melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor (ibu kandung korban).
2. Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku.
3. Telah melakukan Penjemputan terhadap korban.
4. Melaporkan kepada pimpinan setiap perkembangannya.
Sampai berita ini diturunkan proses penyelidikan masih berjalan dan situasi dalam keadaan kondusif.






