Bogor – porosnusantara.co.id
Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara,.S.TrK,.SIK menjelaskan bahwa benar Kanit PPA Ipda Ndaru, SH bersama anggota unit PPA telah berhasil melakukan penjemputan korban TPPO.
Awalnya korban yang bernama M.AM sedang mencari pekerjaan di Facebook kemudian korban melihat postingan lowongan pekerjaan sebagai ABK (anak buah kapal), karena korban tertarik akhirnya korban berkomunikasi dengan akun yang bernama DONKEY (DONI) tersebut.
Setelah itu sekitar hari Selasa (23/4/2024), Donkey (DONI) menjemput korban di Jalan Raya Cibungbulang Kabupaten Bogor dengan menggunakan travel, setelah dijemput kemudian DONKEY (DONI) membawa korban ke Dermaga Muara Baru Jakarta Utara bersama dengan 3 orang laki-laki yang akan bekerja juga.
Setelah itu Donkey (DONI) membawa korban ke rumahnya yang berada di daerah Banjar Jawa Barat, dan korban menginap di rumah DONKEY (DONI) selama 2 (dua) hari.
Kemudian pada hari Jumat (26/4/2024), DONKEY (DONI) membawa korban ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk bekerja sebagai ABK. Sesampainya di Pelabuhan Cilacap Selatan, Donkey menyerahkan korban kepada Gilang (Fanuel).
Lalu Gilang (Fanuel) menyerahkan korban kepada Tekong (Nahkoda) untuk menaiki kapal Pelita Sejati 11 bersama dengan ABK lainnya, akan tetapi pada saat itu kapal tersebut belum berlayar, 2 hari kemudian baru Gilang (Fanuel) datang kembali dan memberikan uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) kepada korban.
Setelah 5 hari kemudian pada saat kapal akan mulai berangkat berlayar Gilang (Fanuel) datang kembali dan korban diberi uang oleh Tekong (Nahkoda) sebanyak Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) lalu uang tersebut korban berikan kepada Gilang (Fanuel).
Gilang (Fanuel) memberikan kembali uang kepada korban sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian korban pun berangkat berlayar selama 4 Bulan di Lautan.






