Sawahlunto – PorosNusantara.co.id || Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Tengah Sawah Desa Silungkang Duo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto yang terjadi pada hari Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi tersebut personel dari satuan Sat Reskrim bersama personel Polsek Muaro Kalaban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi, S.H. bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan proses penyelidikan sekitar pukul 07.00 WIB, didapat informasi dari personel piket Polsek Muaro Kalaban, telah datang seorang laki-laki dewasa berinisial SH ke Polsek Muaro Kalaban menyerahkan diri dan mengakui bahwa Ia telah melakukan pembunuhan.
Setelah selesai proses penyelidikan di TKP, personel Polres dan Polsek Muaro Kalaban lansung melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa korban ke RSUD Kota Sawahlunto guna dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi, S.H. menyampaikan setelah dilaksanakan interogasi awal terhadap SH yang biasa dipanggil Yan, 58 Tahun, pedagang, alamat Dusun Lubuak Kubang Desa Silungkang Oso Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Ia mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban RH yang biasa dipanggil Rudi.
“Korban ‘RH’ yang berumur 49 Tahun, berprofesi sebagai tukang ojek, beralamat di Dusun Tengah Sawah Desa Silungkang Duo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto dibunuh oleh ‘SH’ di rumah mertuanya di Dusun Tengah Sawah Desa Silungkang Duo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto,”






