Malang – porosnusantara.co.id
Di tengah gelombang demokratisasi yang seharusnya menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan daerah, kita justru dihadapkan pada fenomena yang memprihatinkan.
Seorang Bupati, yang semestinya menjadi simbol kepemimpinan, keteladanan,dan pelayan masyarakat, justru memunculkan kontroversi dengan pernyataannya yang menghina.
Sebutan “telat mikir” yang dilontarkan kepada masyarakatnya sendiri adalah sebuah ironi pahit dalam kepemimpinan lokal di negeri ini.
Ketidakmampuan Menyerap Kritik
Seorang pemimpin yang bijak memahami bahwa kritik adalah elemen vital dalam proses pemerintahan yang sehat.
Kritik bukanlah musuh, melainkan cermin yang membantu seorang pemimpin melihat dan memperbaiki kekurangan diri serta kebijakan yang diambil.
Namun, ketika seorang Bupati merespons kritik dengan cercaan, hal itu menunjukkan ketidakmampuan untuk menyerap kritik sebagai umpan balik yang konstruktif.
Lebih jauh lagi, sikap ini menyingkap krisis kepemimpinan yang mendalam, dimana kepekaan terhadap aspirasi masyarakat digantikan oleh arogansi kekuasaan.
Penghinaan terhadap Masyarakat
Pernyataan “telat mikir” bukan hanya ungkapan yang tidak pantas dari seorang pejabat publik, tetapi juga penghinaan yang melukai harga diri rakyat.
Masyarakat yang berani mengutarakan pendapat, yang mungkin berbeda atau berseberangan dengan pandangan pemimpinnya, tidak pantas dicap sebagai kurang berpikir atau terbelakang.
Sebaliknya, mereka seharusnya dihargai karena keberanian mereka dalam berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Sikap anti-kritik ini justru menunjukkan bahwa pemimpin tersebut tidak memahami esensi dari demokrasi itu sendiri, yang mana rakyat bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi subjek yang memiliki hak suara dan pandangan.






