BPH Migas Dorong Sinergi Pengelolaan Gas Bumi sebagai Energi Transisi

“Untuk volume gas bumi per sub sektor industri, terdapat 7 sektor pengguna gas bumi yang mendapatkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Pemerintah yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mirza Mahendra menyampaikan, pengelolaan gas bumi diprioritaskan untuk pembangunan nasional. Gas bumi sebagai sumber daya alam tidak terbarukan, pengelolaannya perlu diatur secara berkesinambungan. “Gas bumi juga mendukung ketahanan energi dan kemandirian energi nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Mirza menjelaskan, pengeboran migas saat ini mayoritas dilakukan di laut dalam yang berlokasi di timur Indonesia di mana sebagian besar penemuannya merupakan gas bumi. “Sekarang (gas bumi) menjadi primadona. Untuk itu, perlu pengelolaan secara tepat baik di sisi hulu maupun hilir migas agar win-win solution,” ungkapnya.

Menurut dia, pengalokasian gas untuk asas berkeadilan, dalam pemanfaatannya diatur agar tepat sasaran. Untuk menjamin pasokan, dibutuhkan pengembangan infrastruktur energi yang mengutamakan ketersediaan infrastruktur penunjang energi eksisting dan pengembangannya di masing-masing wilayah, hal ini diperlukan agar accessibility dapat ditingkatkan seiring dengan availability sumber energi dan acceptability masyarakat. Demikian juga dengan keterjangkauan (affordability) biaya investasi hingga keterjangkauan konsumen terhadap harga energi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kurnia Chairi mengungkapkan, gas bumi sebagai komoditas memiliki nilai strategis, yaitu mendukung ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan energi terbarukan dan transisi energi. Selain itu, sumber penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *