Berprestasi, Polresta Bandara Soetta Sabet Penghargaan dari Kementerian

“Satgas di bawah FBI tersebut memberikan informasi kepada bapak Kapolres tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi.

Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” ungkap Reza.

Reza pun menyampaikan, berdasarkan harga yang dipatok dalam penjualan video porno tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *