2. Bahlil Lahadalia (BL), Menteri Investasi/Kepala BKPM ini diduga terlibat dalam pengaturan pilkada di Fak-fak Papua dengan diduga mendapatkan imbal balik 7 Proyek di Fak-fak Papua sebesar Rp 179 miliar, dugaan korupsi dan pengaturan proyek ini mencuat karena 7 proyek tersebut mandek dan tidak diselesaikan dengan baik.
Dugaan lain keterlibatan BL dalam kasus gagalnya proyek Meikarta tahun 2018 atas operasi tangkap tangan Bupati Bekasi dan 2 tersangka lainnya yang merugikan masyarakat lebih kurang Rp 2 Triliun. Kemudian dugaan keterlibatan BL dalam pengaturan IUP mineral Nikel, Mineral Emas, dan Batubara yang dicabut dan dihidupkan kembali yang diatur oleh oknum orang terdekat BL dengan imbalan prosentase saham 30-40% saham pada IUP yang ingin dihidupkan kembali dan uang tunai mulai Rp 2 miliar hingga puluhan miliar rupiah tergantung luasan dan cadangan IUP Nikel yang diurus para pemilik IUP sebagai korban pemerasan.
Hal ini semakin terlihat dugaan keterlibatan BL dalam kasus ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke Tiongkok yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik IUP dan Smelter di wilayah Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara yang potensi merugikan negara mencapai lebih kurang Rp 15 triliun. Kecurigaan atas dugaan keterlibatan BL semakin mencuat begitu BL memberikan keterangan, bahwa “Pemerintah tidak tahu sama sekali. Kami sama sekali tidak tahu jujur, karena kami sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (30/06/2023).
Dari sekian banyak dugaan korupsi dan kolusi yang melibatkan BL dan oknum staf BL, kasus Rempang Eco City menjadi terang benderang dugaan keterlibatan BL turut serta mengatur dugaan investasi bodong investor Tiongkok Xinyi Glass Holding Limited yang sebelumnya gagal menjalankan komitmen investasinya di Bangka Belitung dan Gresik.






