3. Dito Ariotedjo (DA), Menteri Pemuda dan Olahraga ini diduga keras terlibat menerima suap dan gratifikasi pada kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan BTS 4G yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika JGP. Keterlibatan DA dijelaskan oleh saksi mahkota dan juga tersangka pemberi suap pada kasus yang sama dengan menyampaikan bahwa DA menerima dana sebesar Rp 27 miliar guna mengatur penghentian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan proyek pembangunan BTS 4G dimaksud di atas. Namun, hingga saat ini DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.
4. Prabowo Subianto (PS), Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra ini diduga kuat ikut andil dalam dugaan korupsi pembelian pesawat Pembelian 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun yang sejatinya pernah ditawarkan untuk dihibahkan ke Indonesia, namun sempat ditolak karena mahalnya perawatan dan sparepart pesawat tersebut. Dengan dana Rp 12 triliun, Indonesia dapat membeli pesawat tempur baru 9-10 buah kisaran harga Rp 1,2-1,3 triliun pesawat seperti McDonnell Douglas F-15EX Strike Eagle, Sukhoi Su-35 Flanker E, Saab JAS 39E/F Gripen, Lockheed Martin F-35A, mengutip ucapan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (17/06/2023).
Pengadaan pesawat tempur bekas ini berpotensi melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista. Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada.






