Ali Rahman Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 Di DPRD Way Kanan

Way Kanan, porosnusantara.co.id – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Buway Bahuga, Jum’at (04/08/2023).

Dipimpin langsung Ketua DPRD, Nikman, S.H, disampaikan oleh Wabup Ali Rahman bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu Pemulihan Ekonomi Daerah. Secara ringkas, dijelaskan pula Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, diantaranya Pendapatan Daerah yang secara total setelah perubahan sebesar Rp 1,329 Triliun, mengalami Penyesuaian sebesar Rp 2,238 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,331 Triliun. Dimana hal tersebut disebabkan karena adanya penyesuaian dari Pendapatan Adli Daerah yang sah dan pendapatan dana transfer pusat.

BACA JUGA  Press Conference dan Launching Girl Band Kazumi

“Secara umum belanja daerah pada Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 1,363 Triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 26,966 Milyar dari sebelumnya sebesar Rp 1,336 Triliun. Dengan Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 994,716 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 27,802 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp 966,913 Milyar. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 74,273 Milyar atau tidak mengalami perubahan dari sebelum perubahan sebesar Rp 74,273 Milyar”, jelas Wabup Ali Rahman.

BACA JUGA  Kemenkop dan UKM Harap Koperasi dan UKM Manfaatkan Dana DAK Non Fisik PK2UKM

Selain itu, pada Belanja Daerah juga alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 2,2 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp 1,3 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp 3,5 Milyar. Sementara untuk Alokasi Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 292,542 Milyar yang mengalami kenaikan sebesar Rp 464,184 Juta dari sebelum perubahan sebesar Rp 292,078 Milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *