Pantauan Awak Media Porosnusantara.co.id Biro Wajo, Pengunjuk rasa berorasi didepan kantor ART/BPN Wajo sekitar satu jam, malah pengunjuk rasa melemparkan telur kekantor BPN, baru Pihak Kepolisian dalam hal Kasat Reskrim Polres Wajo bernegosiasi dengan Pengunjuk rasa, sehingga pada akhirnya Kepala BPN Wajo, Syamsuddin dapat menemui Pengunjuk rasa, namun itu tidak berlangsung lama karena pernyataan Kepala BPN Wajo dinilai tidak searah dengan tuntutan Pengunjuk rasa, dimana setelah pengunjuk rasa menyampaikan ke-6 poin tuntutannya, Kepala BPN Wajo Syamsuddin, mengatakan saya sudah menindaklanjuti dengan persuratan Balai untuk meminta Penlok baru itu tertanggal 1 Maret 2023 dan memperlihatkan bukti suratnya kepada Pengunjuk Rasa yang disaksikan oleh para pihak Keamanan dalam hal Kepolisian.
Kemudian Mantan Kepala BPN Kab. Sidrap ini, menyebut dirinya tak berani memproses pembayaran ganti rugi karena akan berdampak hukum “ Saya tidak mau dipenjara gara – gara ini, saat ini saja saya sudah teriperiksa di Kejaksaan tinggi Makassar” .- katanya
Sementara Marsose Gala Ketua DPC LAKI Kab. Wajo, mengomentari Aksi Unjuk Rasa di Kantor BPN Wajo, bahwa mendukung langkah Pengunjuk rasa untuk melaporkan Kepala Kantor BPN Wajo bilamana tidak diindahkan tuntutannya dalam hal Proses Pembayaran ganti rugi lahan seluas 42.97 Ha, apalagi mendengar Pernyataan Kepala Kantor BPN Wajo, didepan Pengunjuk rasa mengaku kalau ada Oknum yang bermain, Cuma kita tidak ketahui Persis siapa Oknum yang dimaksud, apakah Oknum BPN Sendiri atau ada oknum diluar Pegawai BPN, ini sebenarnya Pintu Masuk Pihak APH untuk mengusut pernyataan tersebut, Cuma kalau pengunjuk rasa mau melaporkan ya tentu harus Berani melaporkan secara Resmi ke Aparat Penegak Hukum karena kalau hanya bentuk unjuk rasa mungkin tidak terlalu ditanggapi APH. Imbuhnya






