WASSIDIK KRIMUM POLDA SULSEL GELAR PERKARA KHUSUS, ATAS PERMINTAAN PENGDUMAS

Pengdumas Marsose, Pertama meminta Kepada Kabag Wassidik Krimum Polda Sulsel, kiranya merekomendasikan Kepada Penyelidik, Penyidik Pembangtu Unit Tahbang Polres Wajo untuk memanggil sekaligus memeriksa Pihak BPN Wajo terkait dasar Penerbitan Sertipikat No. 00080 = 00082 yang menjadi Objek Sengketa antara Hj.A.Faika dengan Pihak DG Salle, Kedua meminta agar Penyelidik, Penyidik Pembantu Wilayah Hukum Polda Sulsel yang tidak Propesional menangani laporan Masyarakat sekiranya direkomendasikan untuk di Evaluasi, Ketiga agar Kasus ini ada Kepastian Hukum, karena sesuai Pantauan dan Monitoring Kami ada BAP Penyidik Unit Tahbang Polres Wajo sudah empat kali P.19 sampai saat ini belum mendapatkan P.21 dari Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Wajo Karena Kami menduga perkara Perdata dipaksakan menjadi Kasus Pidana, apalagi seperti tersangka Syamsu Alam Kami nilai tidak ada kaitannya dengan Penguasaan Empang Pihak DG Salle, Kalau memang Syamsu Alam menyerobot atau melakukan Perampasan Buktikan, mana yang dikuasai. – Tegas Marsose Mantan Wartawan Harian Palopo Pos Fajar Group didepan Peserta Gelar Perkara Khusus di Mapolda Sulsel.

Sementara Pelapor dalam hal Abd Hamid Pade, mengaku melaporkan Kasus ini di mapolres Wajo karena mengantongi Surat Kuasa mengelola Empang milik Hj. A.,Faika, dan mengaku selalu sama -sama almarhum DG Salle dan DG Salle sehingga kenal dengan A.Burhanuddin Unru, Mantan Bupati Wajo, juga mengakui kalau Hj.A,Faika membeli seluas empang 24 Hektare termasuk yang dikuasai ahli waris DG Salle karena DG Salle sendiri menyuruh saya bersama A.Mamu tak lain menantu A.,Burhanuddin untuk mengukur Empang tersebut, sehingga terbit sertipika hak milik 8 buah, kemudian mengenai Syamsu Alam memang saya ketahui sama sama DG Salle pada saat ada alat berat melakukan Penggalian namun saya tidak ketahui persisi sampai sejauh mana kerjasamanya, namun yang jelas Empang tersebut sejak tahun 2015 saya kerjakan dan sudah diterbitkan Sertipikat.- Imbunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *