Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Bung Hatta, Kementerian PUPR Pedomani Semangat dan Pemikiran Bung Hatta dalam Pemenuhan Kepemilikan Rumah

PorosNusantara.co.id – Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan ziarah dan tabur bunga ke makam Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (25/8).

Kegiatan yang rutin diadakan setiap tahun ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus.

BACA JUGA  Kementerian PUPR Buka Jalan Rigid Duduksampeyan, Tidak Ada Skema Contraflow di Pantura Saat Mudik Lebaran 2022

“Bung Hatta merupakan salah satu tokoh penting yang sangat peduli dengan perkembangan perumahan di Indonesia. Sehingga kegiatan ini dilakukan untuk mengenang dan meneladani semangat Bung Hatta dalam bidang Perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam sambutannya sebelum melakukan peletakan karangan bunga di makam Bung Hatta.

BACA JUGA  Pemdes Mondoe Realisasikan Dana Desa Tahap 1 Pemasangan Talud dan Penerangan Jalan Poros

Selain sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia dan Bapak Koperasi, Bung Hatta juga merupakan Bapak Perumahan Indonesia. Berbagai pemikiran dan kepedulian Bung Hatta terhadap perkembangan perumahan menjadikan Bung Hatta sebagai tokoh penting dalam bidang perumahan.

Dalam sambutannya pada Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung pada tanggal 25 Agustus 1950, Bung Hatta menegaskan bahwa “Cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita sungguh-sungguh mau dengan penuh kepercayaan, semua pasti bisa”.

BACA JUGA  Ribuan Siswa Siswi SD - SMP Semarakan HUT Kota Kupang Dengan Aneka Lomba

Pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat tersebut menjadi dasar atas penyelenggaraan Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) setiap tahunnya. Hal itu selaras dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 tanggal 6 Agustus 2008 tentang Hari Perumahan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *