Kementerian PUPR Dukung Pemeriksaan Laporan Kinerja oleh BPK untuk Peningkatan Kualitas Belanja Negara

Jakarta – PorosNusantara.co.id ||  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian Semester II Tahun 2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan sangat menyambut baik pemeriksaan tersebut untuk peningkatan kinerja pembelanjaan uang negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Kementan Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri Aman

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK, semua Direktur Jenderal di Kementerian PUPR sudah hadir langsung pada acara hari ini untuk siap membantu Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Pemeriksaan ini membantu kami agar pembelanjaan uang negara semakin baik sesuai aturan-aturan,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan, pada tahun 2022 Kementerian PUPR mendapatkan banyak tugas khusus di antaranya penyiapan infrastruktur untuk mendukung KTT G20 di Indonesia, infrastruktur pendukung di Mandalika, dukungan infrastruktur di Tana Mori untuk ASEAN Summit, dan renovasi TMII.

BACA JUGA  Babinpotmar Pos TNI AL Tanjung Tiram Lanal TBA Bersama Mahasiswa dan Masyarakat Gotong Royong Pembersihan Jalan

“Semua dilakukan dalam waktu yang mendesak, sehingga pasti ada hal-hal yang kurang cermat, tetapi kami berniat melakukan semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua tugas khusus itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden dan sudah kami laporkan ke KPK, BPK, dan Kepolisian agar kami didampingi supaya semua pekerjaa kami lakukan sesuai koridor,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA  Kementan dan Trubus Bersinergi Mengembangkan Pertanian Nasional

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2004 dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melakukan 3 (tiga) jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *