Jakarta – PorosNusantara.co.id || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian Semester II Tahun 2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan sangat menyambut baik pemeriksaan tersebut untuk peningkatan kinerja pembelanjaan uang negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK, semua Direktur Jenderal di Kementerian PUPR sudah hadir langsung pada acara hari ini untuk siap membantu Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Pemeriksaan ini membantu kami agar pembelanjaan uang negara semakin baik sesuai aturan-aturan,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengatakan, pada tahun 2022 Kementerian PUPR mendapatkan banyak tugas khusus di antaranya penyiapan infrastruktur untuk mendukung KTT G20 di Indonesia, infrastruktur pendukung di Mandalika, dukungan infrastruktur di Tana Mori untuk ASEAN Summit, dan renovasi TMII.
“Semua dilakukan dalam waktu yang mendesak, sehingga pasti ada hal-hal yang kurang cermat, tetapi kami berniat melakukan semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua tugas khusus itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden dan sudah kami laporkan ke KPK, BPK, dan Kepolisian agar kami didampingi supaya semua pekerjaa kami lakukan sesuai koridor,” kata Menteri Basuki.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2004 dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melakukan 3 (tiga) jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).