Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Kerusakan Jembatan Gantung Durian Sebatang

Jakarta – PorosNusantara.co.id || Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat melakukan penanganan terhadap kerusakan Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

“Tim PPK Fisik dan Satker P2JN Wilayah I Kalimantan Barat serta pihak-pihak terkait turun menuju lokasi Jembatan Gantung Durian Sebatang pada hari Senin, 30 Mei 2022 untuk melakukan pengecekkan dan membuat rencana penanganan sesuai arahan dari Project Management Unit (PMU),” kata Kepala Satker P2JN Provinsi Kalimantan Barat Boffi Asril.

BACA JUGA  Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Gelar Apel Gabungan dan dilanjutkan dengan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad, SAW

Kerusakan tersebut diduga diakibatkan oleh penurunan pada bagian jalan pendekat antara blok angkur dengan pylon berupa pasangan batu setinggi 4,3 Meter, pasangan batu Jalan pendekat ini adalah non struktural, sedangkan Struktural atau Struktur Utama dari Jembatan Gantung ini Aman, Block Angkur, Pylon, Ikatan Angin dan Rangka Jembatan Aman.

BACA JUGA  DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Tentang RPJMD 2021 - 2026 Serta Rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2022

“Sesuai arahan PMU, PPK Fisik dan P2JN Kalimantan Barat akan melakukan pengukuran pada bagian atas pylon dan bawah pylon, untuk kemudian dibandingkan dengan hasil pengukuran yang sudah dilakukan oleh PPK Fisik 3 bulan yang lalu,” ujar Boffil.

PPK Fisik dan P2JN Kalimantan Barat juga akan membuat alat ukur deformasi sederhana yaitu settlement meter untuk mengetahui besaran deformasi pada bagian jalan pendekat untuk selanjutnya dimonitor sampai dengan 3 bulan ke depan. Selain itu, akan dilakukan juga back analisis untuk menghitung konsolidasi tanah berdasarkan data lab tanah.

BACA JUGA  Jalan Wisata Dibangun , Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pekon

“Penanganan sementara dilakukan menggunakan dengan metode grouting dengan tetap mempertimbangkan besaran kebutuhan volume grouting agar tidak menambah beban konstruksi pada tanah tersebut,” ujar Boffi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *