
Sementara penanganan yang bersifat permanen seperti pemasangan baja profil, DPT pasangan batu maupun beton bertulang akan dilakukan setelah evaluasi dari hasil pengukuran besaran deformasi yang terjadi serta back analisis terkait konsolidasi tanah tersebut.

(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)






