KASUS PENGERUSAKAN, JPU HADIRKAN SAKSI DARI BPN KAB.WAJO.“MAJELIS HAKIM, PALING LAMBAT TGL 13 JULI 2022 SIDANG PUTUSAN”

Majels Hakim Ketua A.Nur Haswah.SH betanya Kepada JPU apaka masih ada Saksi akan dihadirkan ,kalau ini sudah cukup, Cuma saya mengusulkan akan menghadirkan Saksi Ahli Pidana, kemudian Hakim Ketua bertanya kepada PH terdakwa masih adakah Saksi yang akan dihadirkan, PH terdakwa Rs. Dan ID Sudirman.SH.MH menyampaikan akan menhadirkan Saksi A de Charge( Saksi yang meringankan).Hakim Ketua menjadwalan Saksi Ahli disidangkan besok besok hari Rabu 29 Juni 2022 dan Saksi A de Charge hari Senin 4 juli 2022 karena hari selasa tgl, 5 juli 2022 sidang Tuntutan JPU dan hari rabu 6 juli 2022 sidang Pembelaan PH terdakwa dan Hari Kamis tanggal, 07 Juli 2022 agenda sidang Putusan. Tegas Ketua Majelis Hakim PN Sengkang sebelum menutup Sidang Saksi hari Selasa 28 Juni 2022.

Ditempat terpisah H.Agustan selaku Pelapor kasus Pengerusakan ini, sangat bertrima kasih Kepada JPU Kejaksaan Negeri Sengkang Ardiansya.SH yang betul – betul menghadirkan sebanyak 7 orang saksi, begitu juga saya Apreasisi Majelis Hakim yang mengadili Kasus ini yang telah tegas dan menjadwalkan tahapan – tahapan persidangan selanjutnya, kemudian satu hal yang saya ingin sampaikan bahwa pertanyaan PH terdakwa terhadap ASN BPN Kab. Wajo A.Syafaruddin selaku Saksi dimana pertanyaan sewaktu melakukan pengukuran pengembalian batas apakah ada ditemukan Pohon kelapa pasti Saksi bingung menjawabnya, karena memang tinggal rumput ditemukan, karena ada PENGERUSAKAN SUSULAN YANG MEMAKAI ALAT BERAT (LOADER)untuk menggusur tanah sehingga semua Pohon – pohon baik pohon pisang dan kayu serta sisa pohon kelapa tidak lagi dijumpai diolkasi tersebut, dan sekarang saya tinggal menunggu informasi dari Penyidik reserse unit tahbang Polres wajo terkait laporan Pengerusakan yang memakai alat berat tersebut. – imbuhnya deadpan awak media Porosnusantara.co.id ( Marsose / Dahliah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *