Porosnusantara.co.id || Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno saat menerima kedatangan ketua DPD LanNyalla Mattalitti menyerahkan sebuah wasiat yang menyebutkan untuk melakukan kaji ulang konstitusi terkhusus pada hasil Amandemen tahun 1999-2002.
Pasalnya, mantan Wakil Presiden ke-6 itu menjelaskan bahwa pengkajian ulang tersebut ditujukan untuk menyelamatkan bangsa dan generasi kedepannya, hal tersebut tertulis pada wasiat yang di terima LaNyalla pada kediaman Try, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28-5-2002).
”Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal. Saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” sebut Try.
Lanjutnya, Try menjelaskan bahwa Amandemen yang dibuat dalam empat tahap itu pada 1999-2002 tidak dilakukan dengan prosedur yang seharusnya, Try mengatakan bahwa Amandemen tersebut dilakukan dengan terburu-buru oleh pemerintah Indonesia. Tak hanya itu Try juga membeberkan bahwa Amandemen 1999-2002 dibuat untuk kepentingan negeri asing, Try menyebutkan Amandemen ini merupakan bentuk ke tidak identitas Republik Indonesia.
“Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD. Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya lagi.
Tambah lagi, diubahnya sistem tertinggi yang terdapat pada Pancasila, perwakilan rakyat yang dahulu tertinggi digenggam oleh MPR yang terdapat DPR, Fraksi ABRI, dan Utusan Golongan.






