Porosnusantara.co.id | BANDA ACEH, 14 September 2026 — Dukungan terhadap upaya menghadirkan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Aceh terus menguat. Waled Nuruzzahri (akrab disapa Waled Nu), Pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalanga, menyampaikan dukungannya terhadap persiapan pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Bapelkes Jantho, Aceh Besar, yang direncanakan pada Oktober 2026.
Dukungan tersebut disampaikan Waled Nu saat bertemu langsung dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, AMd. Dalam pertemuan tersebut, Waled Nu menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mendukung kesiapan serta percepatan hadirnya fasilitas rehabilitasi narkoba di Aceh.
Waled Nu menilai keberadaan fasilitas rehabilitasi di Aceh sangat penting sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Penyalahguna narkoba perlu diberikan kesempatan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi dan pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
Waled Nu berharap DPRA dapat memberikan dukungan terhadap penganggaran kelengkapan sarana dan prasarana Balai Rehabilitasi pada tahun anggaran 2027. Dukungan tersebut dinilai penting agar fasilitas rehabilitasi yang dipersiapkan di Bapelkes Jantho memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat Aceh.
Selain mendorong dukungan anggaran, Waled Nu juga mendesak Pemerintah Aceh segera menyusun dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Pergub tersebut dinilai penting untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan, pembagian peran, koordinasi, pendanaan, serta penguatan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Aceh.






