Kementerian PUPR Melakukan Penataan Kebun Raya Bogor Sebagai Pusat Konservasi Tanaman Anggrek

Jakarta – PorosNusantara.co.id || Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat. Dukungan infrastruktur Kementerian PUPR merupakan bagian dari program kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai salah satu kawasan konservasi tumbuhan secara ex-situ untuk pelestarian spesies di luar habitat alaminya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan Taman Anggrek Bogor tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi kelengkapan prasarana fisik dan keindahan lansekap ruang terbuka hijau publik, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan.

BACA JUGA  Partisipasi BPN dalam Perayaan Hari Buruh di Kabupaten Bekasi

“Taman Anggrek di Kebun Raya Bogor tentunya akan menambah fasilitas yang sudah tersedia dengan baik. Harapannya juga akan menambah koleksi tanaman sebagai keanekaragaman hayati kita yang kaya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Vaksinasi Gerai 64, Kapolsek Tambelang : Program Vaksinasi Nasional Harus Terwujud

Pada akhir 2019, Kementerian PUPR memulai penataan Taman Anggrek Bogor yang berada di kawasan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 m2 dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 m2. Pekerjaan penataan bangunan sesuai kontrak dimulai sejak 18 Desember 2019 dan selesai pada 30 November 2020 oleh kontraktor PT Kemang Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp35,9 miliar dan Manajemen Konstruksi dilakukan oleh PT Elsadai Servo Cons – PT Bintang Perkasa Sejati (KSO) dengan nilai kontrak Rp1 miliar.

BACA JUGA  Mentan Bantu Korban Banjir di Tujuh Kabupaten Sulsel

Penataan kawasan Rumah Kaca Induk bertujuan untuk memaksimalkan fungsi bangunan sebagai ruang Eksplorasi Tanaman Anggrek, ruang perawatan, ruang isolasi, fuang koleksi, dan ruang pameran. Sementara untuk kawasan Laboratorium Kultur Jaringan bertujuan memaksimalkan fungsi bangunan sebagai ruang kerja staf, ruang persiapan pembuatan media, ruang penanaman kultur, ruang inkubasi, ruang sterilisasi, ruang penyimpanan media steril, gudang alat/material, ruang seminar, ruang arsip dan perpustakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *