KPPU Bakal Panggil Kembali Perusahaan diduga terlibat kartel Migor

Sementara itu, KPPU juga akan kembali melakukan pemanggilan 10 perusahaan pada 14-18 April 2022 mendatang. Terdapat sembilan perusahaan baru yang dipanggil dan satu perusahaan yang pada pemanggilan sebelumnya tak hadir yakni PT Asianagro Agungjaya.

Gopprera menjelaskan, para perusahaan yang dipanggil ada yang memiliki afiliasi dengan jaringan distributor tingkat pertama (D1). Perihal itu, tentunya juga akan menjadi bahan penyelidikan KPPU untuk melihat dan membuktikan adanya kartel harga yang disepakati.
Baik antar produsen maupun produsen dengan distributornya.

Langkah-langkah tersebut, kata Gopprera, dalam rangka mencari alat bukti tambahan agar proses penyelidikan bisa naik ke tahap selanjutnya.

“KPPU saat ini telah memiliki satu alat bukti, namun diperlukan minimal dua alat bukti untuk bisa melanjutkan proses penegakkan hukum di KPPU dalam hal persaingan usaha.”pungkas Goppera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *