Di tempat terpisah”Junaidi Ar”Saat di konfirmasi Tim media Untuk langkah selanjutnya terkait laporan nya yang di sampaikan Irban Lima (V) Inspektorat TulangBawang sudah sampai delapan puluh (80% Persen)hasil pemeriksaan,ia mengatakan.
Sementara kita tunggu dulu beberapa waktu hasil pemeriksaan dari Inspektorat TulangBawang di karenakan masih dalam peroses,Jadi halini harus kita kawal sampai titik terang nya,apa lagi berkas tersebut sudah kita dengarkan sama-sama pihak Kejaksaan Negeri Menggala TulangBawang sudah pernah minta berkas hasil pemeriksaan kampung Astra Kesatra.Tapi peroses nya tidak berjalan;
Maka Halini harus kita buktikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) TulangBawang sebelum kita melanjutkan ke Kajati Lampung.Biar buat Epek jera oknum kepala kampung yang berani melakukan penyelewengan Dana Desa Buat (Sempele)Dulu kata Ketua Ajou pangilan nya.
Tim FORJIL TulangBawang






