Tulang Bawang. porosnusantara.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LIR) Kabupaten Tulangbawang beserta Tim DPD Forjil Tuba,Sambangi Kantor Inspektorat kabupaten setempat Rabu,6/4/2022.
Kedatangan Ketua LSM LIR kabupaten TulangBawang”Junaidi Amrin”Dan sejumlah rekan media untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang di sampaikan Ketua LSM LIR Beberapa waktu yang lalu,Di Loket pelaporan di kantor Inspektorat TulangBawang.
Dalam laporan tersebut,Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Kampung Astra Kesatra Kecamatan Menggala TulangBawang,Atas dugaan Pengelembungan Anggaran dan Pengunaan Anggaran Piktif.
Kedatangan”Junaidi Amrin”Di sambut baik oleh Irban lima (V)”Gober Cahyadi,S.E”di ruang kerja nya sekira jam 10,50 WIB.Junaidi Amrin menyampai kan pertanyaan,Sejauh mana peroses laporan LSM LIR,Atas dugaan Pengelembungan Anggara dan dugaan Pelaksanaan Anggaran piktif Kampung Astar Kesatra yang di sampaikan beberapa waktu yang lalu di Loket pelaporan kantor Inspektorat setempat.
Berhubung kata Junaidi Kepada Irban Lima (V) Gober Cahyadi,S.E”Pihak lokat menyampaikan sedang dalam proses pemeriksaan Irban Lima (V) Untuk itu kami minta informasi perkembangan pemeriksaan tersebut Kata Junaidi Ar.
Sementara di ruang yang sama”Inspektur”Yang di wakili Irban Lima (V) Inspektorat TulangBawang”Gober Cahyadi,S.E”Mengatakan,Ia betul Laporan LSM LIR TulangBawang sedang kami peroses sudah sekitar 80% (Persen)dan hal ini memang sudah pernah di periksa.bahkan Pihak salah satu (APH-Kejari.Red) juga sudah pernah minta hasil Audit anggaran Dana Desa Tahun 2020 kampung Astra Kesatra.Sementara ini kami masih menyamakan Hasil pemeriksaan Inspektorat dengan laporan LSM LIR;
Jika beberapa aitem laporan tersebut ada indikasi kejanggalan silahkan di lanjutkan ke APH kata Irban Lima (V) Kepada Ketua LSM LIR Junaidi Amrin.