WAJO – Sul-Sel – PorosNusantara.co.id || Kegiatan dialog Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat yang dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Wajo sabtu tanggal, 26 Februari 2022 yang dibuka oleh Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud.S.Sos.M.Si dengan Narasumber Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel, Waka Polres Wajo, Dewan Pendikan Kab. Wajo serta Ketua DPRD diwakili Oleh H. Ridwan Angka adalah Kegiatan Positif karena membahas Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Namun dibalik itu dinodai oleh ulah Ketua Panitia dalam hal Direktur Kabar Sulawesi Indonesia ( KSI ) Ambo Tang Masse yang memang selaku Pencetus terlaksananya Dialog Kapala Sekolah se Kab. Wajo, dimana Ketua Panitia Ambo Tang Masse dalam hal Direktur KSI menerapkan pola manajemen Otoriter dan diKtator, Yakni membuat Undangan Peserta tampa ada kordinasi yang didaulat menjadi Penanggung Jawab Kegiatan begitu juga belum ada kesepakatan dengan Dewan Pendidikan dan Pihak Disdik Kabupaten wajo sudah beredar undangan peserta.
Selanjutnya satu hari sebelum hari H baru ada pertemuan sejenak setelah sudah ada panitia dari Soppeng, Keputusan rapat tidak dilaksanakan sesuai Pertemuan, Yakni untuk menangani registrasi Peserta Untuk SD adalah Bendahara Panitia Dahlia, Untuk SMP ibu Sandi dan SMA/ SMK Pak Bur, namun kenyataannya pada Hari H yang menangani registrasi Peserta untuk SD di laksanakan tiga orang yakni dua orang dari Soppeng dan bendahara Panitia Dahliah hanya menerima registrasi Peserta 15 Kepala SD jumlahnya rp. 3.000.000.00 yang lainnya tidak diketahui berapa jumlah.
Sebenarnya uang yang diterima Panitia dari Soppeng dengan Ketua Panitia ( Ambo Tang Masse ) yang jelas dilihat mata kepala Para Panitia di Sengkang Hanya rp. 8.600.000.00 itupun distor untuk Katering hanya rp. 8.000.000.00, demikian disampaikan Marsose yang didaulat sebagai Penanggung Jawab Kegiatan.