Jakarta, Porosnusantara.co.id
Kasus penipuan berkedok investasi, yang telah menelan banyak korban, beberapa waktu ini telah mengundang perhatian berbagai kalangan, sehingga kondisi ini memacu pihak kepolisian untuk bekerja ekstra keras, cepat dan tepat, hal itu dibuktikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Whisnu Hermawan, yang mengatakan bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada pekan depan, bahkan pihaknya sudah mengantongi nama tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebab dipastikannya ada tersangka lain selain Indra Kenz yang diduga merupakan afiliator aplikasi investasi ilegal berkedok opsi biner tersebut.
“Ada tapi jangan ekspose dulu, satu dua minggu ini. Minggu depan semoga sudah dapat tersangkanya dan perannya apa,” ungkap Brigjen Whisnu Hermawan, saat menggelar konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.
Pihaknya bersama seluruh jajaran Reskrim, lanjutnya, akan terus mengembangkan penyidikan kasus yang telah menyedot perhatian publik ini, pengejaran juga akan dilakukan terhadap aset-aset para tersangka yang menikmati dana dari investasi ilegal itu, bukan Indra Kenz semata.
“Jadi kami tidak berhenti di sini. Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kami akan kejar aset-asetnya, kami akan kumpulkan dan kami tangkap tersangka tersebut,” tegas Whisnu.
Wisnhu juga menjelaskan bahwa dalam kasus Binomo ini, Bareskrim Polri mencatat, korban kerugian dari aksi penipuan berkedok investasi afiliator Binomo, Indra Kenz, mencapai Rp44 miliar. Nominal kerugian tersebut diperkirakan akan terus bertambah ke depannya, dan di indikasikan adanya beberapa pihak yang nantinya dapat di mintai keterangan untuk membongkar sampai tuntas praktek penipuan berkedok investasi ini, untuk itu, tentunya, diharapkan adanya kerjasama dari masyarakat, terutama yang telah menjadi korban kasus ini, agar membantu menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.






