Jakarta, Porosnusantara.co.id
Semakin maraknya praktek mafia tanah, yang meresahkan kehidupan masyarakat, menjadi perhatian serius bagi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, dalam masalah tanah yang melibatkan mafia tanah, ia mengungkapkan saat ini pihaknya sudah banyak masalah pertanahan yang telah berhasil diselesaikan bahkan.oleh Kasus yang sering disoroti adalah kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah. Hal tersebut dia sampaikan kepada pers, usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ATR/BPN 2022, di Shangri-La Hotel, Jakarta Kamis (24/3) malam.
Saya ucapkan berterima kasih sekali kepada seluruh insan Kementerian ATR/BPN yang berhasil menyelesaikan sengketa ini, dan tentunya semua pihak yang telah berani membantu memberikan informasi mengenai keterlibatan mafia tanah ” ungkapnya
Lebih lanjut ia juga menyebutkan dalam catatan kementerian ATR/BPN, terdapat Kasus besar yang melibatkan mafia tanah di antaranya adalah kasus yang terjadi di Sumatera Barat dan juga di Sumatera Utara terkait pembangunan sport center. Selain itu, kasus mafia tanah juga terjadi di Jakarta, yang saat ini proses hukum kasus mafia tanah dengan melibatkan pimpinan PT Salve Veritate di DKI Jakarta sudah 95 persen, tinggal menunggu vonis.
“Kami sangat berkomitmen untuk memberantas praktek mafia tanah, dan tentunya diimplementasikan harus sikap yang tegas, berani serta tuntas, maka jika demikian, tentunya mereka harus berpikir 10 kali sebelum melakukan praktiknya, Kementerian ATR/BPN sudah punya tekad bahwa mafia tanah tidak boleh menang, kita akan lawan mereka,” tegas Sofyan Djalil.
Sementara itu, merespon ungkapan dari Sofyan Djalil. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut, di hubungi tempat terpisah, Dwi Budi Martono, S.T., M.T. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, kepada pers, Jumaat, 25/3/2022, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Sofyan Djalil. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, akan menjadikan tambahan motivasi dan inspirasi bagi aparatur Kementerian ATR/BPN, bukan hanya melakukan tindakan pemberantasan praktek mafia tanah, melainkan juga melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal terkait dengan permasalahan pertanahan, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.