Kapolsek Sepatan : Sambangi Pelajar SMKN 2 Sepatan Kabupaten Tangerang Berikan Himbauan Kamtibmas

Kabupaten Tangerang,Porosnusantara. co.id
Sebagai upaya pencegahan, polisi membuat strategi. Salah satunya mendatangi sekolah untuk memberikan imbauan penting tentang kamtibmas kepada para pelajar.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Sepatan AKP Suyatno,SH, MH, yang melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para pelajar SMKN 2 Sepatan Kabupaten Tangerang, serta seluruh dewan guru dan staf pengajar.
Sementara itu, dalam kesempatan itu,Kapolsek Sekitar memberikan arahan dengan mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran di Teluk Naga yang mengakibatkan ada korban sampai meninggal dunia,
“adik-adik yang ada di depan saya ini semoga jangan sampai terlibat tawuran antar pelajar di wilayah hukum polsek sepatan mari sama-sama kita hilangkan tawuran pelajar dan hilangkan minum-minum keras (Miras)” ucapnya dihalaman sekolah, Rabu, 30/3/2022.
Iapun menegaskan Barang siapa yang mengikuti minum-minum keras atau terlibat tawuran kemudian kedapatan membawa sajam bisa di pidanakan 7 tahun penjara dengan pasal 2 UU Darurat No.12, Tahun 1951,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sepatan, juga mengatakan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia ini sama kedudukannya di mata hukum, anak sekolahpun bisa dipidanakan, kalau sudah masuk dalam unsur pidananya yang sesuai dengan hukum perlindungan anak, dirinya sangat miris sekali bila anak-anak sekolah ikut minum-minum keras atau tawuran karena orang tua kalian ini di rumah mengharapkan anak – anaknya bisa belajar di sekolahnya dengan baik,berprestasi dan membanggakan orangtuanya.
“Bilamana ada keluhan atau ada masalah kamtibmas silahkan adik-adik bisa koordinasikan dengan saya atau kepada anggota polsek sepatan. Semoga adik-adik SMKN 2 Sepatan Kabupaten Tangerang, ini bisa menjadi anak yang berprestasi, membanggakan orangtua, agama, dan negara”tukasnya
Usai menyampaikan arahannya, Kapolsek Sepatan beserta rombongan beramah tamah dengan Kepala Sekolah, Guru dan para siswa, dan kemudian sebelum meninggalkan lokasi sekolahan, kepada awak media yang menemuinya, ia mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan kegiatan pengecekan dan memberikan imbauan kepada siswa siswi SMKN 2 Sepatan Kabupaten Tangerang agar para siswa siswi fokus untuk belajar demi masa depan dan membanggakan kedua orang tua.dalam giat itu Pihaknya juga mengimbau para siswa agar selesai kegiatan belajar di sekolah langsung pulang ke rumah.
“Jangan ada yang berkumpul atau nongkrong yang tidak jelas, apalagi konvoi karena akan merugikan diri sendiri dan kedua orang tua,” katanya.
Selain itu, Kapolsek Sepatan juga mengimbau pelajar agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas,  ditambahkan oleh Kapolsek Sepatan, bahwa
Sebelum Bulan Suci Ramadhan dan Seterusnya kami Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, selalu memberikan himbauan kepada siswa siswi agar jangan  sampai ikut-ikutan tawuran, minum-minum keras (Miras) yang bisa merugikan diri sendiri.
“Siswa agar segera melaporkan kepada Satgas Pelajar, Dewan Guru atau Polsek Sepatan apabila menemukan kegiatan yang negatif,” pungkas
AKP. Suyatno, SH, SM Kapolsek Sepatan.
Report ;  Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *