Fakarich Guru Trading Indra Kent Bakal di jemput paksa Bareskrim

Jakarta,Porosnusantara.co.id

Pada hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakarich, pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 18.00 WIB, mentor trading binary option Binomo tersebut tidak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.

“Mangkir dia,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

BACA JUGA  Koramil 03/ Cabangbungin Bersama Kapolsek Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan

Menurut Whisnu, upaya jemput paksa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang memperbolehkan penyidik untuk menghadirkan saksi untuk dimintai keterangannya. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 112 ayat (2) yang berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Binmas Noken Polres Deiyai Sambangi Warga Binaan Di Kampung Yomeni

“Iya sesuai dengan KUHAP, nanti membawa,” ungkap Whisnu.

Whisnu menambahkan, pihaknya bakal menerbitkan surat perintah untuk membawa Fakarich agar dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, ia belum merincikan kapan upaya membawa itu dilaksanakan.

BACA JUGA  Kadis Sosial Way Kanan Hadir Dalam Giat Percepat Penyaluran Program Bantuan Sosial

“Belum tau nanti, kami susun dulu,” tukasnya.

Sementara itu, penyidik menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya Fakarich. Dugaan itu muncul lantaran Indra Kenz menghilangkan ponsel miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *