Cegah Tindak Kriminalitas, Sat Resnarkoba Polresta Serkot Operasi Pekat 

Porosnusantara.co.id – Banten || Cegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat hingga tindak kriminal, Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Serkot dibawah pimpinan Ipda Charles Rio Valentin Pardede merazia toko jamu yang menjual minuman keras beralkohol.

Rabu malam, 16 Maret 2022, razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar pertokoan di Lingkungan Kemang Patung, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

“Kita juga turut menyasar tempat hiburan, warung atau toko yang menjual minuman keras,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Kamis (17/03/2022).

Hasilnya, ada minuman mengandung alkohol yang disita, seperti newport 3 botol, anggur merah 3 botol, mix max 2 botol dan vibe 1 botol.

Harapannya setelah di razia, bisa meminimalisir adanya sesuatu kelompok mabuk-mabukan dan bisa berujung keributan maupun tindak kriminal lainnya.

“Meminimalisir adanya sekelompok anak muda yang mabuk-mabukan yang mengakibatkan keributan dan gangguan keamanan Kamtibmas bagi masyarakat,” tuturnya.

Tarjono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *