Porosnusantara.co.id – Tigaraksa – Bertempat di Pasar tradisional Ds. Pangkalan, lima anggota Koramil 01/Tln dipimpin Serma Ahmad Saefudin kembali melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 3.
Serma Ahmad S langsung memberikan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan saat menemukan pengendara tidak memakai masker.
Sebelum memberikan tindakan berupa sanksi push up dan masker, terlebih dahulu diberikan himbauan dan nasehat kepada pelanggar prokes untuk tidak meremehkan pandemi covid-19.
Ini dilakukan anggota Koramil 01/Tln, guna mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan pandemi covid-19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan melalui Danramil 01/Tln Kapten Cpm Djalaluddin Putra bahwa operasi yustisi PPKM level 3 akan dilaksanakan terus guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan ditengah masyarakat khususnya di wilayah Koramil 01/Tln.
Menurut Danramil, di operasi yustisi itu, disosialisasikan juga tentang Virus Covid-19 dan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).
Mengapa di gelar Ops Yustisi PPKM Level 3 di pasar tradisional, kata Danramil menambahkan, karena tempat ini memiliki intensitas berkumpulnya antara pedagang, pengunjung dan pembeli, sehingga perlu disampaikan juga kepada pedagang bahwa kegiatan malam hari tutup pukul 20.00 Wib.
” Syukurlah, apa yang kita sampaikan, diterima dengan baik oleh masyarakat, karena disiplin prokes itu penting untuk mencegah terpapar Covid-19,” pungkas Danramil.
Reporter: Budi Prabowo