Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Serma Ahmad S Ajak Warga Utamakan Kesehatan di Masa Pandemi

Porosnusantara.co.id – Tigaraksa – Bertempat di Pasar tradisional Ds. Pangkalan, lima anggota Koramil 01/Tln dipimpin Serma Ahmad Saefudin kembali melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 3.

Serma Ahmad S langsung memberikan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan saat menemukan pengendara tidak memakai masker.

Sebelum memberikan tindakan berupa sanksi push up dan masker, terlebih dahulu diberikan himbauan dan nasehat kepada pelanggar prokes untuk tidak meremehkan pandemi covid-19.

BACA JUGA  Owner RSU Bhakti asih tidak membayar pajak pada saat pembangunan RSU Bhakti asih

Ini dilakukan anggota Koramil 01/Tln, guna mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan pandemi covid-19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan melalui Danramil 01/Tln Kapten Cpm Djalaluddin Putra bahwa operasi yustisi PPKM level 3 akan dilaksanakan terus guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan ditengah masyarakat khususnya di wilayah Koramil 01/Tln.

BACA JUGA  Polsek Banjit Ringkus Diduga Pelaku Penadah Curat HP Di Kampung Donomulyo

Menurut Danramil, di operasi yustisi itu, disosialisasikan juga tentang Virus Covid-19 dan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).

Mengapa di gelar Ops Yustisi PPKM Level 3 di pasar tradisional, kata Danramil menambahkan, karena tempat ini memiliki intensitas berkumpulnya antara pedagang, pengunjung dan pembeli, sehingga perlu disampaikan juga kepada pedagang bahwa kegiatan malam hari tutup pukul 20.00 Wib.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Serkot, Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Handphone

” Syukurlah, apa yang kita sampaikan, diterima dengan baik oleh masyarakat, karena disiplin prokes itu penting untuk mencegah terpapar Covid-19,” pungkas Danramil.

Reporter: Budi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *