Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Wajo, H. Syahran yang turut mendampingi pada acara tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hal ini.
“Kita akan komunikasikan dengan Tim Anggaran untuk dianggarkan, setidaknya bertahap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tingkat resiko pekerjaan” Kata H. Syahran
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa manfaat dari Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya Jaminan Keselamatan Kerja dalam hal ini biaya pengobatan, santunan kematian, serta beasiswa bagi 2 orang anak, jika peserta cacat total atau meninggal. Tentunya sesuai dengan ketentuan.
“Tapi kami berhar harusap, para peserta senantiasa sehat dan selamat dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.(Lia MOI)






