PEWARNA Indonesia Gelar Diskusi Hybrid tentang Kedamaian dan Keadilan di Tanah Papua Tanpa Hoax

“Hoax sepertinya sudah menjadi bagian dari hidup kita. Di Indonesia pengguna internet mencapai 202,6 juta, sehingga siapapun bisa jadi komunikator, pemroduksi pesan, jadi wartawan, jadi pengamat, jadi komentator, bahkan provokator. Media sosial Indonesia penuh carut-marut dimana perdebatan terjadi di medsos dan ditonton banyak orang”, jelasnya.

Prof. Henri Subiakto mengajak masyarakat untuk semakin cerdas bermedsos karena hoax dan disinformasi, hate speech dan radikalisme menjadi ramuan ampuh proxy war yang bisa menyebabkan terjadi pembelahan masyarakat, memunculkan kegaduhan, merusak demokrasi, menciptakan ketegangan konflik, hingga kekacauan dan peperangan bahkan bisa menghancurkan negara.

Sementara itu, Theo Litaay, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden, menekankan soal pentingnya literasi digital dan penanganan ekosistem digital secara terpadu untuk mencegah hoax.

“Hoax terjadi karena literasi digital masyarakat rendah, kemampuan memilah informasi budaya cek-fakta rendah, awareness atas bahaya cyber-crime dan konten negative masih kurang. Ekosistem dunia digital belum ditangani secara terpadu; Antar pemangku kepentingan belum bersinergi, kurang tanggap dan regulasi belum komprehensif,” ungkapnya.

Narasumber ketiga Dorince Mehue, Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga Majelis Rakyat Papua (MRP) menjelaskan peran MRP yang hadir bersamaan dengan UU Otsus Papua. Menurutnya UU Otsus harus dapat memberikan harapan bagi warga Papua.

“MRP hadir untuk menjaga hak-hak orang Papua. Kekayaan orang Papua adalah hasil tambang sebagai karunia Tuhan. MRP diberi kesempatan oleh 2 sampai 3 juta jiwa orang Papua. MRP satu-satunya Lembaga yang ada di Indonesia dengan tugas menjaga hak-hak dasar orang Papua,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *