Poros Nusantara,- JAKARTA | Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria menanggapi banyaknya kepala jaksa dicopot oleh Jaksa Agung karena bermain kasus, termasuk kepada Mantan SESJAMDATUN Chaerul Amir yang terbukti menerima gratifikasi dari Markus Natalia Rusli. Maria meminta Jaksa Agung agar dalam perbuatan pidana apalagi yang menimbulkan korban selayaknya sesuai aturan hukum diterapkan hukum pidana dan bukan hanya sanksi etik berupa pencopotan.
“Jaksa Agung hanya pencitraan. Ucapannya oknum jaksa Nakal mau dibinasakan hanyalah omong kosong, nyatanya Chaerul Amir, Mantan SESJAMDATUN dilindungi dicopot sementara agar masyarakat tenang saja, padahal terbukti menerima Gratifikasi. “Kata Maria kepada wartawan, Kamis (17/6/2021) di Jakarta.
Ia menjelaskan berdasarkan UU Tipikor seharusnya Chaerul Amir dikenakan tindak pidana korupsi, namun yang diertontonkan Jaksa Agung malah sebaliknya dengan melakukan pembelaan oknum di institusinya sehingga ada muatan ‘Safe House’ bagi Oknum para Jaksa.

“Sebagai institusi hukum di republik ini, kejaksaan telah mempertontonkan kebodohannya ditengah masyarakat, bahwa Kejagung telah menjadi rumah aman bagi para Jaksa pelaku kejahatan. “Ungkapnya.
Kepercayaan publik terhadap institusi ini dijelaskam Maria menandakan lemahnya regulasi hukum. Menyoal tatanan dan sistem yang dibalut sebagai bentuk kekuasaan otoriter. “Kalau mau jujur, ruang pelayanan hukum dalam konteks sebenarnya telah lari dari fungsinya. Bayangkan pelaksanaannya berbalik 180 derajat. Artinya pembodohan hukum oleh Kejagung telah digulirkan dalam kancah politik Indonesia.
“Paradigmanya sudau mengakar bahwa yang dikatakan hukum adalah panglima tertinggi hanyalah semboyan kerupuk melempem. “Pungkasnya.[]






