” Kegiatan tersebut sudah kami tindak lanjuti sejak minggu kemarin untuk mendapatkan informasi sebenarnya,” kata Kajari Riyadi kepada wartawan yang tergabung dengan PWRI di kantornya, Rabu 23/06/2021.
Dilanjutkannya, jika hasil penyelidikan ditemukan indikasi kerugian negara, pihaknya akan memerosesnya secara hukum.
“Kami sangat berterimakasih kepada kawan-kawan media karena sudah berpartisipasi melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial sesuai peran jurnalistik,” Katanya.
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Barat Untung kepada Tim Media Senin (14/6/2021),” terkait kegiatan Bimtek itu sudah pernah kami sampaikan kepada OPD terkait bahwa kegiatan Bimtek tidak harus keluar daerah untuk meminimalisir anggaran ( pemborosan ),” Imbuh nya
Tim






