Awalnya 3 Sekarang Menjadi 2 Laporan SPJ Kegiatan Bimtek Pekon Lampung Barat

 

Lampung Barat, porosnusantara.co.id – Mulai diperiksa Kejari Lampung Barat sejak sepekan lalu, para Pratin Pekon yang ikut bimtek keluar kota sepertinya mulai memperlihatkan boroknya.

Mereka awalnya mengaku berangkat bimtek tiga orang per pekon. Namun, setelah mulai diperiksa Kejari Lampung Barat, para Pratin pekon menyatakan hanya dua orang.

Awalnya Tim PWRI memperoleh pengakuan dari lima Pratin Pekon bahwa yang dianggarkan berangkat bimtek ada tiga orang per pekon dengan biaya Rp15.000.000 atau Rp5 juta per orang namun realisasi nya hanya 2 orang perwakilan saja yang berangkat.

Ketika TIM berusaha konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP ), namum kadisnya tidak dapat ditemui.

Konfirmasi ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Reza Pahlevi: “Saya tidak tahu menahu masalah kegiatan tersebut, silahkan konfirmasi langsung saja ke Kepala Dinas.” Imbuh Kabid

Menurut Yudi, selaku ketua DPC PWRI Lampung Barat mengatakan adanya perubahan pengakuan dari peratin tentang penggunaan dana semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atau permainan terlebih dengan tidak jelasnya siapa pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

“Ada rekamannya, beberapa Peratin awalnya mengaku yang di anggarkan sebanyak 3 orang tetapi yang berangkat mengikuti hanya 2 orang. namun, saat mulai diperiksa Kejari, mereka mengaku yang di anggarkan hanya dua orang,” Kata Yudi.

Untuk itu Yudi selaku Ketua FPC PWRI Lampung Barat, kepada pihak Penegak Hukum untuk mengusut kegiatan tersebut secara mendetil karena sangat patut diduga permainan Dinas PMP dan pekon dalam kegiatan ini sangat terstruktur.

Kejaksaan Negeri Lampung Barat tengah menindaklanjuti Bimtek Pemerintah Pekon yang total menelan anggaran Rp1,8 miliar lebih yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 26 s/d 29 Mei 2021 di Hotel Horison Kota Bandar Lampung dan di ikuti oleh sebanyak 128 Pekon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *