PT. Bina Nusantara Perkasa ( Dalam PKPU ) Masa Perjuangan Menuju Equity Be The Law

Pengurus BNP melakukan tindakan Penyelamatan atas Asset Kapal Nusantara Explorer dan Crewnya yang juga belum digaji selama 3 Bulan, dan menunjuk Pengelolaan sementera kepada Pemegang Saham Minoritas BNP yaitu Bapak Eddy B.J Sihombing (EBJ) sesuai dengan Kesanggupannya.

Oleh karena itu, Kapal Nusantara Explorer sejak tanggal tersebut sampai Pada Hari Jum’at Tanggal 16 April 2021 Pukul 11.00 Wib dalam Keadaan terawat baik.

kemajuan Hasil Surat yang telah diperoleh dalam Pertemuan dan Dari Hasil Rapat RFI 13 April 2021 ada beberapa Point yang harus diperhatikan :
Bahwa Pada Tanggal 13 April 2021, pengurus majoritas (3 dari 5 orang)
Menerima MoM (Minutes of Meeting) antara BNP, Pejabat Pengurus PT. BNP (dalam PKPU) dan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra) menegaskan bahwa apabila sampai pada tanggal 30 April 2021, PT BNP (dalam PKPU) tidak berhasil untuk menyepakati menjalankan pelaksanaan project tersebut, maka Telkom Infra akan menurunkan kabel-kabel telkom dari kapal nusantara eksplorer.

Namun ketika Pengurus menyampaikan Perkembangan Terakhir dalam Pertemuan di MABES POLRI antara Pengurus PT.BNP (dalam PKPU) dan EBJ, BNP berjanji secara lisan akan mengisi bahan bakar kapal (BBK) tanggal 14 april 2021 namun kenyataannya BNP mengingkari dengan mengatakan tidak pernah membuat janji lisan tersebut, sementara jelas-jelas dinyatakan bahwa hari Rabu tanggal 14 April 2021, ini adalah kesempatan terakhir mengisi BBK dalam keadaan normal agar tidak menimbulkan potensi kerusakan karena akan membuat kotoran dalam tangki bahan bakar dapat menghambat peralatan mesin.

Dalam Pertemuan tersebut, BNP(Debitor) meminta Pengurus memberikan Surat penyerahan pengambil alihan pengelolaan terlebih dahulu sebelum Pengisian Bahan Bakar Kapal bahkan Kuasa Hukum BNP menyatakan baru mengetahui adanya Surat Pengalihan Pengelolaan Sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *