Daerah  

Curi Uang Kasir,DPO Polrestabes Makassar Diringkus Personil Polsek Urban Pitumpanua di RM sari Laut Siwa

“Langsung kumpulkan anggota melakukan penyelidikan kebenaran pelaku dengan cara menyebar ditempat keramaian dan rumah makan, berselang 2 jam anggota melaksanakan Lidik maka pada tgl 24 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 wita terduga pelaku ditemukan di salah satu rumah makan ada seseorang sementara makan,”katanya

Adapun ciri-ciri orang tersebut gunakan baju kaos warna merah dan celana jeans warna hitam,sesuai informasi,ungkapnya

Lalu kemudian anggota berpura-pura pesan air teh panas kemudian melakukan komunikasi dengan orang yang diduga pelaku dengan menanyakan sebelum datang dari mana dan selanjutnya kemana.

“Begitu yang bersangkutan mengakui dia baru datang dari Makassar dengan gunakan mobil bus penumpang dan ingin kerumah nya di Lompo Loang pada saat itu juga personil Polsek Urban Pitumpanua langsung menangkapnya,”kata Jasman lebih jelas.

Sebelumnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang yang disinyalir hasil kejahatan sebanyak Rp 4.350.000 (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah),”ungkap mantan kapolsek Sajoanging tersebut.

Kapolsek Pitumpanua juga menyampaikan bahwa,saat diintrogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian di jalan perintis di cafe copy creem peristiwa tersebut terjadi pada malam Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari dan berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) uang tersebut milik Leo Nardi pemilik cape copy creem Makassar.

“pelaku merupakan salah seorang pegawai atau karyawan cafe copy cream saat berada di tempat karaoke tersebut pelaku membongkar & mengambil uang tunai sekitar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) uang tersebut merupakan hasil jualan di cape tersebut,”katanya

pelaku juga ungkapkan dia di gaji sebesar Rp 1.680.000 (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah per bulan, saat diinterogasi,tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *